Jumat, 27 Desember 2013

Pembangunan Masyarakat



Tugas     :    Pembangunan Sektor Kesehatan
Dosen    :    Rininta Andriani, S.Sos., M.Kes


PEMBANGUNAN MASYARAKAT



Disusun Oleh:
Kelompok 1
1.    NURHIJAYANTI MARTIA         (11 710 151)
2.    FITRIAH WAHAB ADJU             (11 710 153)
3.    AMRIATI                                        (11 710 154)



FAKULTAS KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS DAYANU IKHSANUDDIN
BAUBAU
2013










KATA PENGANTAR
“Assalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh”
Puji syukur kami panjatkan atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, atas limpahan rahmat dan karunianya, sehingga kami dapat menyelesaikan penulisan makalah ini yang berjudul “Pembangunan Masyarakat”.
Tak lupa pula kami mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan konstribusi berupa tenaga, materil, pikiran, dan bantuan lainnya dalam penyusunan makalah ini.
Kami menyadari penyusunan makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Olehnya itu, kritik dan saran dari pembaca sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini. Semoga makalah ini dapat memberi manfaat bagi pembaca. Terima kasih.


Penulis

Kelompok 1










DAFTAR ISI
Halaman
HALAMAN JUDUL
KATA PENGANTAR..............................................................................          i
DAFTAR ISI..............................................................................................          ii
BAB I PENDAHULUAN.........................................................................          1
1.1.   Latar Belakang............................................................................          1
1.2.   Rumusan Masalah.......................................................................          2
1.3.   Tujuan..........................................................................................          2
BAB II PEMBAHASAN...........................................................................          3
2.1.   Pembangunan Masyarakat.........................................................          3
2.1.1. Pengertian Pembangunan.........................................................          3
2.1.2. Pengertian Masyarakat.............................................................          4
2.1.3. Pengertian Pembangunan Masyarakat...................................          5
2.2.   Perkembangan Studi Pembangunan Masyarakat....................          7
2.2.1. Fase Komunal Primitif..............................................................          8
2.2.2. Fase Feodalisme.........................................................................          9
2.2.3. Fase Kapitalisme........................................................................          10
2.3.   Teori Pembangunan Masyarakat...............................................          12
2.3.1. Teori Modernisasi......................................................................          12
2.3.2. Teori Dependensi.......................................................................          14
2.3.3. Teori Sistem Dunia....................................................................          16
BAB III PENUTUP...................................................................................          18
A.    Kesimpulan.....................................................................................          18
B.     Saran...............................................................................................          18
DAFTAR PUSTAKA










BAB I
PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Pembangunan adalah suatu upaya untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara individual maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan sosial (Johan Galtung). Pembangunan merupakan suatu proses perubahan sosial berencana, karena meliputi berbagai dimensi untuk mengusahakan kemajuan dalam kesejahteraan ekonomi, modernisasi, pembangunan bangsa, wawasan lingkungan san bahkan peningkatan kualitas manusia untuk memperbaiki kualitas hidupnya (Bintiro Tjokroamidjojo).
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Secara umum community development (CD) dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan pembangunan. Sehingga, masyarakat di tempat tersebut diharapkan menjadi lebih mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik.
1.2.  Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, dapat disusun rumusan masalah sebagai berikut:
1.        Apa yang dimaksud dengan pembangunan?
2.        Apa yang dimaksud dengan masyarakat?
3.        Apa yang dimaksud dengan pembangunan masyarakat?
4.        Bagaimana studi perkembangan pembangunan masyarakat?
5.        Apa saja teori-teori pembangunan?
1.3.  Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah:
1.        Untuk mengetahui pengertian pembangunan.
2.        Untuk mengetahui pengertian masyarakat.
3.        Untuk mengetahui pembangunan masyarakat.
4.        Untuk mengetahui studi perkembangan pembangunan masyarakat.
5.        Untuk mengetahui teori-teori pembangunan.










BAB II
PEMBAHASAN
2.1.  Pembangunan Masyarakat
2.1.1. Pengertian Pembangunan
Pembangunan secara etimologi adalah bangun, bangun berarti sadar, siuman, bergerak, bangkit dan berdiri. Pembangunan adalah suatu upaya untuk pemenuhan kebutuhan dasar manusia, baik secara individual maupun kelompok, dengan cara-cara yang tidak menimbulkan kerusakan, baik terhadap kehidupan sosial maupun lingkungan sosial (Johan Galtung). Pembangunan merupakan suatu proses perubahan sosial berencana, karena meliputi berbagai dimensi untuk mengusahakan kemajuan dalam kesejahteraan ekonomi, modernisasi, pembangunan bangsa, wawasan lingkungan dan bahkan peningkatan kualitas manusia untuk memperbaiki kualitas hidupnya (Bintiro Tjokroamidjojo).
Pembangunan dapat diartikan sebagai `suatu upaya terkoordinasi untuk menciptakan alternatif yang lebih banyak secara sah kepada setiap warga negara untuk me­menuhi dan mencapai aspirasinya yang paling manusiawi (Nugroho dan Rochmin Dahuri, 2004). Mengenai pengertian pembangunan, para ahli memberikan definisi yang bermacam-macam seperti halnya peren­canaan. Istilah pembangunan bisa saja diartikan berbeda oleh satu orang dengan orang lain, daerah yang satu dengan daerah lainnya, Negara satu dengan Negara lain.  Namun secara umum ada suatu kesepakatan bahwa pemba­ngunan merupakan proses untuk melakukan perubahan (Riyadi dan Deddy Supriyadi Bratakusumah, 2005).
Siagian (1994) memberikan pengertian tentang pembangunan sebagai “Suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan per­ubahan yang berencana dan dilakukan secara sadar oleh suatu bangsa, negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa (nation building)”. Sedangkan Ginanjar Kartasas­mita (1994) memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana”.
2.1.2. Pengertian Masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata "masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak. Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen (saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
Menurut Syaikh Taqyuddin An-Nabhani, sekelompok manusia dapat dikatakan sebagai sebuah masyarakat apabila memiliki pemikiran, perasaan, serta sistem/aturan yang sama. Dengan kesamaan-kesamaan tersebut, manusia kemudian berinteraksi sesama mereka berdasarkan kemaslahatan.
Masyarakat sering diorganisasikan berdasarkan cara utamanya dalam bermata pencaharian. Pakar ilmu sosial mengidentifikasikan ada: masyarakat pemburu, masyarakat pastoral nomadis, masyarakat bercocoktanam, dan masyarakat agrikultural intensif, yang juga disebut masyarakat peradaban. Sebagian pakar menganggap masyarakat industri dan pasca-industri sebagai kelompok masyarakat yang terpisah dari masyarakat agricultural tradisional.
Masyarakat dapat pula diorganisasikan berdasarkan struktur politiknya: berdasarkan urutan kompleksitas dan besar, terdapat masyarakat band, suku, chiefdom, dan masyarakat negara. Kata society berasal dari bahasa latin, societas, yang berarti hubungan persahabatan dengan yang lain. Societas diturunkan dari kata socius yang berarti teman, sehingga arti society berhubungan erat dengan kata sosial. Secara implisit, kata society mengandung makna bahwa setiap anggotanya mempunyai perhatian dan kepentingan yang sama dalam mencapai tujuan bersama.
Menurut bahasa, masyarakat adalah kelompok orang yang merasa memiliki bahasa bersama, yang merasa termasuk dalam kelompok itu, atau yang berpegang pada bahasa standar yang sama. Masyarakat adalah sejumlah manusia yang merupakan satu kesatuan golongan yang berhubungan tetap dan mempunyai kepentingan yang sama. Seperti; sekolah, keluarga, perkumpulan, Negara semua adalah masyarakat.
2.1.3. Pengertian Pembangunan Masyarakat
Menurut PBB dalam Suharyanto (2006), Pembangunan Masyarakat atau Pembangunan Komunitas adalah suatu proses melalui usaha dan prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan pemerintahan dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi, sosial dan budaya.
Secara umum community development (CD) dapat didefinisikan sebagai kegiatan pengembangan masyarakat yang diarahkan untuk memperbesar akses masyarakat untuk mencapai kondisi sosial-ekonomi-budaya yang lebih baik apabila dibandingkan dengan sebelum adanya kegiatan pembangunan. Sehingga, masyarakat di tempat tersebut diharapkan menjadi lebih mandiri dengan kualitas kehidupan dan kesejahteraan yang lebih baik. Program CD memiliki tiga karakter utama yaitu berbasis masyarakat (community based), berbasis sumber daya setempat (local resource based) dan berkelanjutan (sustainable). Dua sasaran yang ingin dicapai yaitu: sasaran kapasitas masyarakat dan sasaran kesejahteraan. Sasaran pertama yaitu kapasitas masyarakat dapat dicapai melalui upaya pemberdayaan (empowerment) agar anggota masyarakat dapat ikut dalam proses produksi atau institusi penunjang dalam proses produksi, kesetaraan (equality) dengan tidak membedakan status dan keahlian, keamanan (security), keberlanjutan (sustainability) dan kerjasama (cooperation), kesemuanya berjalan secara simultan.
Pembangunan manusia dan pembangunan masyarakat satu kesatuan yang saling berkaitan, karena manusia secara kodrati mempunyai kecendrungan untuk hidup bermasyarakat sesuai dengan kedudukannya manusia sebagai makhluk individu. Pembangunan masyarakat tidak hanya untuk membina hubungan dan kehidupan setiap orang dalam hidup bermasyarakat, melainkan juga untuk membangun masyarakat. Karena setiap satuan masyarakat mempunyai kekuatan tersendiri yang disebut “community power”. Suatu masyarakat dapat kehilangan kekuatannya jika masyarakat itu mengalami “community disorganization”. Karena itu, betapa penting pembangunan masyarakat apalagi jika mengingat perlunya persiapan yang terencana untuk memasuki bentuk masyarakat (society), baik masyarakat desa maupun masyarakat kota (Taliziduhu Ndraha, 1986).
Masyarakat dalam konteks pembangunan adalah masyarakat dalam arti komunitas. Komunitas artinya masyarakat yang memiliki sistem budaya, sistem sosial, dan sejarah tertentu dalam pemukiman terkecil.
Konsep “The Good Community and Competency  ini mengandung sembilan nilai, yaitu:
1.        Setiap anggota masyarakat berinteraksi satu sama lain secara aktif berdasarkan hubungan pribadi dan kelompok-kelompok primer.
2.        Komunitas memiliki otonomi, yaitu kewenangan dan kemampuan mengurus kepentingan sendiri secara bertanggung jawab.
3.        Komunitas memiliki viabilitas, yakni kemampuan untuk memecahkan masalah sendiri.
4.        Distribusi kekuasaan dilakukan secara merata, di mana setting setiap orang memiliki kesempatan yang sama, bebas memilih dan menyatakan kehendaknya.
5.        Kesempatan yang luas untuk setiap anggota masyarakat dalam berpartisipasi aktif bagi kepentingan bersama.
6.        Keberadaan komunitas memberi makna penting kepada anggota.
7.        Adanya heterogenitas dan perbedaan pendapat.
8.        Pelayanan masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat mungkin bagi yang berkepentingan.
9.        Adanya konflik dan “maging confict”.
Dalam masyarakat yang berkompetensi setiap komponen mempunyai:
1.        Kemampuan mengidentifikasi masalah dan kebutuhan komunitas.
2.        Kemampuan mencapai kesepakatan tentang sasaran yang hendak dicapai berikut skala prioritasnya.
3.        Kemampuan menemukan dan menyepakati cara dan alat pencapaian sasaran yang telah disetujui.
4.        Kemampuan bekerja sama secara rasional dalam mencapai tujuan.
Moeljanto Tjokrowinoto (1987) berpendapat ada tiga kategori makna pembangunan sosial atau masyarakat, yaitu:
1.        Pembangunan sosial atau masyarakat sebagai pengadaan pelayanan terhadap masyarakat.
2.        Pembangunan sosial atau masyarakat sebagai upaya yang terencana dan terarah untuk mencapai tujuan sosial yang kompleks dan bervariasi.
3.        Pembangunan sosial sebagai upaya yang terencana dan terarah untuk meningkatkan kemampuan manusia dalam berbuat sesuatu.
Pembangunan masyarakat dalam arti luas berarti perubahan sosial yang terencana dan terencana untuk meningkatkan dan memperbaiki kehidupan masyarakat secara umum baik dari segi budaya, ekonomi, sosial, politik, maupun agama.
2.2.  Perkembangan Studi Pembangunan Masyarakat
Pembangunan masyarakat merupakan suatu proses perubahan masyarakat. Awal dari proses perubahan dalam masyarakat yaitu ketika manusia ada.
Masyarakat Indonesia mengalami 3 fase perkembangan yang menghasilkan suatu system atau tatanan social sampai saat ini, yaitu fase komunal primitive, feodal, dan kapitalisme. Perubahan atau perkembangan tiap fase dipengaruhi oleh factor eksternal dan internal masyarakat itu sendiri. Lalu dipengaruhi oleh alam.
Awal lahir adanya masyarakat Indonesia adalah karena adanya migrasi (perpindahan penduduk) secara bergelombang di zaman grasial (es mencair)  dan adanya pertumbuhan internal masyarakat yang hidup di pinggiran sungai sekitar sulawesi karena pada saat itu hidupnya masih bergantung pada alam (homosentris).
2.2.1.  Fase Komunal Primitif
Pada zaman komunal primitive corak produksi manusia pada saat itu adalah berburu dan meramu untuk mempertahankan hidupnya. Hidup mereka cosmosentris (bergantung pada alam). Alat produksinya menggunakan batu. Hubungan produksi pada saat itu kerjasama (belum ada pembagian kerja) atau kolektif. Mereka hidup selalu berpindah–pindah, ketika sumber daya alam yang dijadikan sumber penghidupan mereka berkurang atau habis maka mereka berpindah tempat. Kadang mereka bertempur ketika bertemu dengan kelompok lain untuk menguasai daerah yang memiliki sumber daya alam. Lalu kelompok yang kalah akan di bunuh atau dijadikan budak (inilah embrio dari zaman perbudakan). System politik pada saat itu dipimpin oleh satu orang kepala kelompok. Biasanya dia dipilih karena mempunyai keahlian yang lebih.
Setelah ditemukannya logam maka peralihan corak produksi di masyarakat pada saat itu yaitu dengan bercocok tanam. Mereka mulai hidup menetap, karena adanya beberapa permasalahan, salah satunya permasalahan gender. Wanita pada saat itu harus melahirkan maka mereka tidak mungkin berburu dan hidup berpindah-pindah. Maka berubahlah pola hidup mereka menjadi menetap. Pola pikir masyarakat berkembang berdasarkan kondisi objektifnya pada saat itu. Setelah itu mulai adanya pembagian tugas, ada kelompok yang berburu dan ada pula yang bercocok tanam. Hubungan produksi pada saat itu sudah ada system barter (tukar) untuk melengkapi kebutuhan masing-masing kelompok (keluarga). Dan akhirnya sampai ada yang menemukan alat tukar yang sah seperti logam. Beberapa kelompok masyarakat berpikir lebih jauh, ketika mereka melakuan pengumpulan hasil produksi mereka maka akan mendapatkan keuntungan yang lebih besar, inilah yang melahirkan system akumulasi dan dagang pada saat itu.  Sistem pemerintah pada saat itu masih di pimpin oleh satu orang, rakyat membayar upeti kepada pimpinan untuk keperluan membangun infrastruktur daerahnya. Inilah yang nantinya melahirkan system kerajaan.
2.2.2. Fase Feodalisme
Pada fase feodalisme, corak produksi pada saat itu adalah tanah dan tenaga kerja yang terikat dengan tanah. Kekuasaan ekonomi politik berdasarkan kepemilikan tanah (raja). Nilai-nilai social yang terbentuk pada saat itu adalah: primordial (kesukuan), Petriarkal, monarki absolute dan mitos. Sistem politik pada saat itu monarki absolute (kekuasaan tak terbatas). bentuk struktur politik.
·         Elit        (golongan atas) : Raja, Bangsawan, Agamawan
·         Kelas bawah (low class) : rakyat biasa
Awal lahir feodalisme  + 400 M, lahirnya kerajaan Tarumanegara (Kutai), puncak kejayaannya pada + 1300 M pada masa kerajaan Majapahit.
Pemberontakan yang terjadi untuk menghancurkan feodalisme yang pernah dilakukan oleh Ken Arok melawan Akutumapel, tapi hanya menghancurkan  budaya pada saat itu yaitu golongan bawah tidak akan pernah menjadi kaum raja. Kerajaan yang ada di Nusantara atau yang menguasai nusantara pada saat itu adalah kerajaan yang bisa menguasai jalur perdagangan. Hancurnya feodalisme dipengaruhi oleh factor internal dan eksternal. Kondisi nusantara pada saat itu yang merupakan jalur sutra (jalur yang mempertemukan dunia Timur dan Barat) menjadi sasaran bangsa timur dan barat untuk menguasai. Masuknya bangsa-bangsa lain seperti Arab, Persia, dan Gujarat untuk melakukan perdagangan. Di samping itu bangsa barat (eropa) juga mulai masuk untuk menaklukan Nusantara. Selain melakukan perdagangan mereka juga melakukan penyebaran agama.
Selain itu kondisi internal nusantara yang mengalami permasalahan seperti, kerajaan yang mengalami konflik internal (perang saudara di Majapahit), dan konflik di Mataram antara Hindu dengan Islam.
Lahirnya kolonialisme yang dilakukan oleh beberapa Negara eropa seperti, Portugis, Spanyol, dan Belanda (lewat VOC) untuk menaklukan kerajaan Nusantara dan menguasai jalur perdagangan.
Kolonialisme di Indonesia lahir juga dipengaruhi oleh kondisi eksternal pada saat itu yaitu adanya Revolusi Industri di Perancis pada tahun 1789 yang menghancurkan feodalisme di Perancis dan melahirkan system kapitalisme yang membuat Negara-negara eropa memassifkan perdagangan untuk mengambil keuntungan yang lebih besar. Begitu juga  yang.dilakukan oleh Belanda untuk mengambil keuntungan yang lebih besar (awalnya melalui VOC), meraka menaklukan kerajaan dan mengganti semua system yang ada di Nusantara.
2.2.3. Fase Kapitalisme
Kapitalisme lahir karena adanya kontradiksi antara para pedagang (Borjuasi) dengan raja yang melahirkan revolusi borjuis di Perancis 1789. Hal ini juga dipengaruhi oleh  perkembangan teknologi (penemuan mesin uap).
-            VOC (1602)
VOC adalah sebuah kongsi dagang milik belanda. Mereka masuk ke Indonesia pada tahun 1602 dengan tujuan awal untuk mencari rempah-rempah. Dengan kekuatan militer yang lebih maju dari Indonesia mereka lama-kelamaan mulai ingin memonopoli perdagangan dan menaklukkan raja-raja di Nusantara. Setelah mereka menaklukan Kerajaan-kerajaan Nusantara mereka membubarkan VOC dan mengkoloni di Nusantara mereka mengganti smua struktur pemerintahan untuk dan memanfaatkan sisa-sisa feodalisme untuk mengambil kekayaan di Nusantara lebih banyak.
-            Land Rente  (1811)
Setelah mereka menguasai Nusantara, Gubernur jendral pada saat itu memberlakukan system Land Rente (sewa tanah). Setiap peteni yang ingin mengelola tanah mereka diwajibkan membayar pajak kepada pemerintah Belanda. Pajak itu dibayar kepada kepala desa yang tidak lain adalh bekas bangsawan kerajaan pada masa feodalsme. Setalah system ini diberlakukan banyak para petani yang tidak bisa membayar pajak, dan akhirnya tanahnya diambil oleh pemerintah Belanda.
-            Culture Stelsel (1830)
Culture stelsel adalah peraturan yang dibuat oleh pemerintah Belanda pada masa pemerintahan Gubernur Jenderal Van Den Bosch. Dimana rakyat pada saat itu dipaksa menanam rempah-rempah sesuai dengan kebutuhan pasar di Dunia.
-            Politik Etis (1908)
Politik etis (Balas Budi) adalah kebijakan yang dikeluarkan pemerintah Belanda untuk rakyat Indonesia. Politik etis yang terdiri dari Irigasi, Migrasi dan Edukasi yang diberikan kepada rakyat pada saat itu yang menurut pemerintah Belanda adalah sebuah balas budi yang diberikan kepada rakyat atas penjajahan yang dilakukannya. Tapi dibalaik politik etis tersebut adalah sebuah taktik pemerintah Belanda untuk memassifkan produksi dan eksport hasil dari Indonesia.
a)         Irirgasi, Pembangunan infrastruktur pengairan yang diberikan pemerintah Belanda agar hasil dari pertanian bisa lebih massif
b)        Migrasi, Perpindahan penduduk yang sebenarnya bertujuan untuk memaksimalkan potensi lahan (perkebuanan) yang belum dikelola.
c)         Edukasi, karena keterbatasan dari rakyat Indonesia dalam hal baca dan tulis membuat pemerintah Belanda memberikan pendidikan kepada mereka. Sebenarnya ini adalah kebutuhan dari pemerintah Belanda sendiri dalam hal administrasi.

2.3.  Teori Pembangunan Masyarakat
Teori Pembangunan, terbagi atas 3 teori, yakni antara lain teori modernisasi, dependensi dan teori dunia dan contoh Implementasi dari ketiga teori tersebut pada kehidupan dapat dilihat pada privatisasi bulog sebagai implementasi dari teori pembangunan. Tiga teori pembangunan tersebut antara lain adalah:
2.3.1. Teori Modernisasi
Perspektif teori Modernisasi Klasik menyoroti bahwa negara Dunia Ketiga merupakan negara terbelakang dengan masyarakat tradisionalnya. Sementara negara-negara Barat dilihat sebagai negara modern. Aliran modernisasi memiliki ciri-ciri dasar antara lain: ”Sumber perubahan adalah dari dalam atau dari budaya masyarakat itu sendiri (internal resources) bukan ditentukan unsur luar”. Modernisasi diartikan sebagai proses transformasi. Dalam rangka mencapai status modern, struktur dan nilai-nilai tradisional secara total diganti dengan seperangkat struktur dan nilai-nilai modern. Modernisasi merupakan proses sistematik. Modernisasi melibatkan perubahan pada hampir segala aspek tingkah laku sosial, termasuk di dalamnya industrialisasi, diferensiasi, sekularisasi, sentralisasi dan sebagainya. Ciri-ciri pokok teori modernisasi:
1.        Modernisasi merupakan proses bertahap.
2.        Modernisasi juga dapat dikatakan sebagai proses homogenisasi.
3.        Modernisasi terkadang mewujud dalam bentuk lahirnya, sebagai proses Eropanisasi dan Amerikanisasi, atau modernisasi sama dengan Barat.
4.        Modernisasi juga dilihat sebagai proses yang tidak bergerak mundur.
5.        Modernisasi merupakan perubahan progresif
6.        Modernisasi memerlukan waktu panjang. Modernisasi dilihat sebagai proses evolusioner, dan bukan perubahan revolusioner.
Tokoh-tokoh teori modernisasi:
1.        Harrod-Domar
Berpendapat bahwa masalah pembangunan pada dasarnya merupakan masalah menambahkan investasi modal. Prinsip dasar: kekurangan modal, tabungan dan investasi menjadi masalah utama pembangunan.
2.        Walt .W. Rostow
Teori Pertumbuhan Tahapan Linear (linear-stages-of growth-models) proses pembangunan bergerak dalam sebuah garis lurus yakni masyarakat yang terbelakang ke masyarakat yang maju dengan tahap-tahap sebagai berikut:
a.         Masyarakat tradisional:  masyarakat pertanian. Ilmu pengetahuan masih belum banyak dikuasai.
b.         Prakondisi untuk lepas landas: masyarakat tradisional terus bergerak walaupun sangat lambat dan pada suatu titik akan mencapai posisi pra-kondisi untuk lepas landas. Contoh adanya campur tangan  untuk meningkatkan tabungan masyarakat terjadi, dimana tabungan tersebut dimanfaatkan untuk sektor-sektor produktif yang menguntungkan. Misalnya Pendidikan
c.         Lepas landas: ditandai dengan tersingkirnya hambatan-hambatan yang menghalangi proses pertumbuhan ekonomi. Tabungan dan investasi yang efektif meningkat dari 5%-10%.
d.        Bergerak ke kedewasaan: teknologi diadopsi secara meluas.
e.         Zaman konsumsi masal yang tinggi: pada tahap ini pembangunan sudah berkesinambungan.
3.        David McClelland
Teori: need for Achievement (n-Ach). Kebutuhan atau dorongan berprestasi, dimana mendorong proses pembangunan berarti membentuk manusia wiraswasta dengan n.ach yang tinggi. Cara pembentukannya melalui pendidikan individu ketika seseorang masih kanak-kanak di lingkungan keluarga.
4.        Max Weber
Hasil analisis: salah satu penyebab utamanya adalah “Etika Protestan”. Etika Protestan:
Lahir melalui agama Protestan yg dikembangkan oleh Calvin
a.         Keberhasilan kerja di dunia akan menentukan seseorang masuk surga/neraka.
b.         Berdasarkan kepercayaan tersebut kemudian mereka bekerja keras untuk menghilangkan kecemasan. Sikap inilah yang diberi nama “etika protestan”.
5.        Bert F. Hoselitz
Membahas faktor-faktor non ekonomi yg ditinggalkan Rostow yang disebut faktor “kondisi lingkungan”. Kondisi lingkungan maksudnya adalah perubahan-perubahan pengaturan kelembagaan yang terjadi dalam bidang hukum, pendidikan, keluarga, dan motivasi.
6.        Alex Inkeles & David H. Smith
Ciri-ciri manusia modern:
a.         Keterbukaan thd pengalaman dan ide baru
b.         Berorientasi ke masa sekarang dan masa depan
c.         Punya kesanggupan merencanakan
d.        Percaya bahwa manusia bisa menguasai alam
Bila dalam teori Modernisasi Klasik, tradisi dianggap sebagai penghalang pembangunan, dalam teori Modernisasi Baru, tradisi dipandang sebagai faktor positif pembangunan. Teori Modernisasi, klasik maupun baru, melihat permasalahan pembangunan lebih banyak dari sudut kepentingan Amerika Serikat dan negara maju lainnya.
2.3.2. Teori Dependensi
Teori dependensi lebih menitik beratkan pada persoalan keterbelakangan dan pembangunan negara Dunia Ketiga. Munculnya teori dependensi lebih merupakan kritik terhadap arus pemikiran utama persoalan pembangunan yang didominasi oleh teori modernisasi. Teori ini mencermati hubungan dan keterkaitan negara Dunia Ketiga dengan negara sentral di Barat sebagai hubungan yang tak berimbang dan karenanya hanya menghasilkan akibat yang akan merugikan Dunia Ketiga. Negara sentral di Barat selalu dan akan menindas negara Dunia Ketiga dengan selalu berusaha menjaga aliran surplus ekonomi dari negara pinggiran ke negara sentral.
Teori ini berpangkal pada filsafat materialisme yang dikembangkan Karl Marx. Salah satu kelompok teori yang tergolong teori struktiral ini adalah teori ketergantungan yang lahir dari 2 induk, yakni seorang ahli pemikiran liberal Raul Prebiesch dan seorang pemikir marxis yang merevisi pandangan marxis tentang cara produksi Asia yaitu, Paul Baran.
1.        Raul Prebisch: industri substitusi import. Menurutnya negara-negara terbelakang harus melakukan industrialisasi yang dimulai dari industri substitusi impor.
2.        Paul Baran: sentuhan yang mematikan dan kretinisme. Baginya perkembangan kapitalisme di negara-negara pinggiran beda dengan kapitalisme di negara-negara pusat. Di negara pinggiran, system kapitalisme seperti terkena penyakit kretinisme yang membuat orang tetap kerdil.
Ada 2 tokoh yang membahas dan menjabarkan pemikirannya sebagai kelanjutan dari tokoh-tokoh di atas, yakni:
1.        Andre Guner Frank: pembangunan keterbelakangan. Bagi Frank keterbelakangan hanya dapat diatasi dengan revolusi, yakni revolusi yang melahirkan sistem sosialis.
2.        Theotonia De Santos: membantah Frank. Menurutnya ada 3 bentuk ketergantungan, yakni:
a.         Ketergantungan kolonial: hubungan antar penjajah dan penduduk setempat bersifat eksploitatif.
b.         Ketergantungan Finansial-Industri: pengendalian dilakukan melalui kekuasaan ekonomi dalam bentuk kekuasaan financial-industri.
c.         Ketergantungan Teknologis-Industrial: penguasaan terhadap surplus industri dilakukan melalui monopoli teknologi industri.
2.3.3. Teori Sistem Dunia
Teori sistem dunia yang dikemukakan oleh Immanuel Wallerstein. Hal ini dikarenakan bahwa dalam suatu sistem sosial perlu dilihat bagian-bagian secara menyeluruh dan keberadaan negara-negara dalam dunia internasional tidak boleh dikaji secara tersendiri karena ia bukan satu sistem yang tertutup. Teori ini berkeyakinan bahwa tak ada negara yang dapat melepaskan diri dari ekonomi kapitalis yang mendunia. Wallerstein menyatakan sistem dunia modern adalah sistem ekonomi kapitalis.
Menurut Wallerstein, sistem dunia kapitalis dibagi ke dalam tiga jenis, yaitu:
1.        Negara core atau pusat: mengambil keuntungan yang paling banyak, karena kelompok ini dapat memanipulasikan sistem dunia sampai batas-batas tertentu.
2.        Semi-periferi atau setengah pinggiran: mengambil keuntungan dari Negara-negara pinggiran yang merupakan pihak yang paling dieksploitir.
3.        Negara periferi atau pinggiran.
Menurut Wallerstein negara-negara dapat “naik atau turun kelas,” misalanya dari negara pusat menjadi negara setengah pinggiran dan kemudian menjadi negara pinggiran, dan sebaliknya. Naik dan turun kelasnya negara ini ditentukan oleh dinamika sistem dunia. Pernah suatu saat Inggeris, Belanda, dan Perancis adalah negara pusat yang berperan dominan dalam sistem dunia, namun kemudian Amerika Serikat muncul menjadi negara terkuat (pusat) seiring hancurnya negara-negara Eropa dalam Perang Dunia II.
Wallerstein merumuskan tiga strategi bagi terjadinya proses kenaikan kelas, yaitu:
1.        Kenaikan kelas terjadi dengan merebut kesempatan yang datang. Sebagai misal negara pinggiran tidak lagi dapat mengimpor barang-barang industri oleh karena mahal sedangkan komiditi primer mereka murah sekali, maka negara pinggiran mengambil tindakan yang berani untuk melakukan industrialisasi substitusi impor. Dengan ini ada kemungkinan negara dapat naik kelas dari negara pinggiran menjadi negara setengah pinggiran.
2.        Kenaikan kelas terjadi melalui undangan. Hal ini terjadi karena perusahaan-perusahaan industri raksasa di negara-negara pusat perlu melakukan ekspansi ke luar dan kemudian lahir apa yang disebut dengan MNC. Akibat dari perkembangan ini, maka muncullah industri-industri di negara-negara pinggiran yang diundang oleh oleh perusahaan-perusahaan MNC untuk bekerjasama. Melalui proses ini maka posisi negara pinggiran dapat meningkat menjadi setengah pinggiran.
3.        Kenaikan kelas terjadi karena negara menjalankan kebijakan untuk memandirikan negaranya. Sebagai misal saat ini dilakukan oleh Peru dan Chile yang dengan berani melepaskan dirinya dari eksploitasi negara-negara yang lebih maju dengan cara menasionalisasikan perusahaan-perusahaan asing. Namun demikian, semuanya ini tergantung pada kondisi sistem dunia yang ada, apakah pada saat negara tersebut mencoba memandirikan dirinya, peluang dari sistem dunia memang ada. Jika tidak, mungkin dapat saja gagal.
Perbandingan antara Teori Dependensi dan Teori Sistem Dunia 
Elemen Perbandingan
Teori Dependensi
Teori Sistem Dunia
Unit Analisis
Negara-Bangsa
Sistem dunia
Metode Kajian
Historis struktural
Dinamika sejarah dunia
Struktur Teori
Dua kutub
(sental-pinggiran)
Tiga kutub
(sentral-semi pinggiran-pinggiran)
Arah Pembangunan
Deterministik
Peluang terjadinya mobilitas
Arena Kajian
Negara pinggiran
Negara pinggiran, negara semi pinggiran dan sistem ekonomi dunia










BAB III
PENUTUP
3.1.  Kesimpulan
Kesimpulan yang dapat ditarik dari makalah ini yaitu:
1.        Pembangunan merupakan suatu proses perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara terencana.
2.        Masyarakat adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup (atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut.
3.        Pembangunan masyarakat atau pembangunan komunitas adalah suatu proses melalui usaha dan prakarsa masyarakat sendiri maupun kegiatan pemerintahan dalam rangka memperbaiki kondisi ekonomi, sosial dan budaya.
4.        Ada 3 fase perkembangan masyarakat Indonesia, meliputi: fase komunal primitif, fase feodalisme, dan fase kapitalisme.
5.        Teori pembangunan terbagi atas 3, meliputi: teori modernisasi, teori dependensi, dan teori sistem dunia.
3.2. Saran
Semoga pembaca dapat memahami semua inti dari pembangunan masyarakat dan mengetahui bahwa masyarakatlah inti utama dari pembangunan serta dapat menuju ke arah perubahan yang lebih baik lagi dalam segala aspek kehidupan.










DAFTAR PUSTAKA
Guampe, Feliks. 2010. Contoh Pembangunan Masyarakat. http://korompolo.blogspot.com/2013/05/a.html [27 November 2013]

Haris. 2012. Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat. http://m-haritsyah.blogspot.com/2012/06/pembangunan-dan-pemberdayaan-masyarakat.html [27 November 2013]

Irmawati, Nurlaili. 2012. Teori Pembangunan. mbem25.blogspot.com/2012/06/teori-pembangunan.html [27 November 2013]

Kata, Arti. 2013. Masyarakat. http://www.artikata.com/arti-340042-masyarakat.html [27 November 2013]

Majid, Abdul. 2008. Pengertian Masyarakat. http://majidbsz.wordpress.com/2008/06/30/pengertian-masyarakat/ [27 November 2013]
Mita, Felicia. 2013. Makna Pembangunan Masyarakat. http://mietaolivia.blogspot.com/2013/01/makna-pembangunan-masyarakat.html [27 November 2013]
Wikipedia. 2013. Masyarakat. http://id.wikipedia.org/wiki/Masyarakat [27 November 2013]
Zulkarnaen, Fanny. 2011. Pengertian Pembangunan. http://ilearn.unand.ac.id/blog/index.php?entryid=57 [27 November 2013]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar