TUGAS III
KIA
1.
Latar Belakang Program KIA di Indonesia
a.
Angka kematian
Ibu (AKI) sebagai salah satu indikator kesehatan ibu, dewasa ini masih tinggi
di Indonesia bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya.
b.
Menurut data dari survai demografi kesehatan indonesia
(SDKI)1998-2003 AKI di indonesia adalah 307 per 100.000 kelahiran hidup dan
menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007.
c.
Dari lima juta kelahiran tiap tahunnya diperkirakan
20.000 ibu meninggal akibat komplikasi kehamilan atau persalinan.
2. Prinsip Pengelolaan
Program KIA
Prinsip pengelolaan Program KIA adalah memantapkan dan meningkatkan jangkauan
serta mutu pelayanan KIA secara efektif dan efisien. Pelayanan KIA
diutamakan pada kegiatan pokok:
a. Peningkatan pelayanan antenatal di semua fasilitas pelayanan dengan mutu
yang baik serta jangkauan yang setinggi-tingginya.
b.
Peningkatan
pertolongan persalinan yang lebih ditujukan kepada peningkatan pertolongan oleh
tenaga professional secara berangsur.
c.
Peningkatan deteksi
dini resiko tinggi ibu hamil, baik oleh tenaga kesehatan maupun di masyarakat
oleh kader dan dukun bayi serta penanganan dan pengamatannya secara terus
menerus.
d.
Peningkatan pelayanan
neonatal (bayi berumur kurang dari 1 bulan) dengan mutu yang baik dan jangkauan
yang setinggi-tingginya.
3. Pengertian Pelayanan
Antenatal
Pelayanan antenatal adalah pelayanan kesehatan yang diberikan kepada ibu
selama masa kehamilannya sesuai dengan standar pelayanan antenatal.
Standar minimal “5 T “ untuk pelayanan antenatal terdiri dari:
a.
Timbang berat badan
dan ukur tinggi badan
b.
Ukur Tekanan darah
c.
Pemberian Imunisasi TT
lengkap
d.
Ukur Tinggi fundus
uteri
e.
Pemberian Tablet zat
besi minimal 90 tablet selama kehamilan.
Frekuensi pelayanan
antenatal adalah minimal 4 kali selama kehamilan dengan ketentuan waktu minimal
1 kali pada triwulan pertama, minimal 1 kali pada triwulan kedua, dan minimal 2
kali pada triwulan ketiga.
4. Pengertian Pelayanan
Pertolongan Persalinan
Pelayanan pertolongan persalinan adalah suatu
bentuk pelayanan terhadap persalinan ibu melahirkan yang dilakukan oleh
penolong persalinan baik oleh tenakes seperti dokter dan bidan atau non tenakes
seperti dukun.
Jenis tenaga yang memberikan pertolongan persalinan kepada masyarakat:
a. Tenaga profesional: dokter spesialis kebidanan, dokter umum, bidan,
pembantu bidan dan perawat.
b.
Dukun bayi terlatih: dukun
bayi yang telah mendapatkan latihan tenaga kesehatan yang dinyatakan
lulus. Tidak terlatih : ialah dukun bayi yang belum pernah dilatih oleh tenaga
kesehatan atau dukun bayi yang sedang dilatih dan belum dinyatakan lulus.
5. Faktor Risiko
Pada Ibu Hamil
a.
Primigravida kurang
dari 20 tahun atau lebih dari 35 tahun
b.
Anak lebih dari 4
c.
Jarak persalinan
terakhir dan kehamilan sekarang kurang 2 tahun atau lebih dari 10 tahun
d.
Tinggi badan kurang
dari 145 cm
e.
Berat badan kurang
dari 38 kg atau lingkar lengan atas kurang dari 23,5 cm
f.
Riwayat keluarga menderita
kencing manis, hipertensi dan riwayat cacat kengenital.
g.
Kelainan bentuk tubuh,
misalnya kelainan tulang belakang atau panggul.
Risiko tinggi
kehamilan merupakan keadaan penyimpangan dari normal yang secara langsung
menyebabkan kesakitan dan kematian ibu maupun bayi. Risiko tinggi pada
kehamilan meliputi:
a. Hb kurang dari 8 gram %
b. Tekanan darah tinggi yaitu sistole lebih dari 140 mmHg dan diastole lebih
dari 90 mmHg
c. Oedema yang nyata
d. Eklampsia
e. Perdarahan pervaginam
f.
Ketuban pecah dini
g. Letak lintang pada usia kehamilan lebih dari 32 minggu
h. Letak sungsang pada primigravida
i.
Infeksi berat atau
sepsis
j.
Persalinan prematur
k. Kehamilan ganda
l.
Janin yang besar
m. Penyakit kronis pada ibu antara lain: Jantung, paru, ginjal
n. Riwayat obstetri buruk, riwayat bedah sesar dan komplikasi kehamilan.
Risiko tinggi pada
neonatal meliputi :
a. BBLR atau berat lahir kurang dari 2500 gram
b. Bayi dengan tetanus neonatorum
c. Bayi baru lahir dengan asfiksia
d. Bayi dengan ikterus neonatorum yaitu ikterus lebih dari 10 hari setelah
lahir
e. Bayi baru lahir dengan sepsis
f.
Bayi lahir dengan
berat lebih dari 4000 gram
g. Bayi preterm dan post term
h. Bayi lahir dengan cacat bawaan sedang
i.
Bayi lahir dengan persalinan
dengan tindakan.
Sumber:
http://kia029.blogspot.com
http://digilib.unimus.ac.id/files/disk1/117/jtptunimus-gdl-aniskristi-5849-2-11.bab-i.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar